Teknologi Dicuri, Google Tuntut Uber Rp 1,5 Triliun

Arie Nugroho
Arie Nugroho
Senin, 10 April 2017
Teknologi Dicuri, Google Tuntut Uber Rp 1,5 Triliun

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

Persaingan pembuatan mobil otonom antar produsen otomotif semakin memanas. Teranyar, Google menuding Uber mencuri teknologi mereka melalui mantan karyawannya yang kini bekerja di Uber.

Kasus ini berawal dari mantan teknisi Google bernama Anthony Levandowski yang pindah ke Uber. Google menuding Levandowski meerima insentif untuk melahirkan mobil otonom Uber.

Google juga menuding Levandowski mengunduh lebih dari 14.000 dokumen dari laptop Google tentang program driverless mobil perusahaan dan data itu diterapkan pada Uber untuk menggunakan teknologi ini. Untuk itu, Levandowski dituntut Google hingga 120 juta dolar AS (Rp 1,5 triliun).

Kecurigaan Google berawal dari ditemukannya teknologi Google, yakni teknologi self-driving truck start-up Otto, enam bulan setelah Levandowski meninggalkan Google pada tahun 2016.

Bagikan

Bagikan