KabarOto.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah menyetujui pengoperasian ruas Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang, sepanjang 3,1 km tanpa pemberlakuan tarif.
Sebelumnya, ruas tersebut setelah dinyatakan lulus uji laik fungsi oleh Direktorat Jenderal Bina Marga dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 Tanggal 2 April 2020.
"Ruas Pakis-Malang, merupakan bagian terakhir dari Jalan Tol Pandaan-Malang yang dioperasikan. Ruas ini secara keseluruhan memiliki lima seksi sepanjang 38,48 km," ujar Basuki.
Lebih lanjut ia mengungkap, sebelumnya pada 13 Mei 2019 telah dioperasikan seksi I sampai III. Lalu pada tanggal 01 November 2019, dilanjutkan dengan pengoperasian seksi IV.
"Dengan rampungnya seluruh seksi, maka Ruas Pandaan-Malang telah beroperasi secara penuh dan dapat langsung menjangkau pusat Kota Malang," jelas Basuki dalam keterangannya.
Jalan Tol Pandaan-Malang, diharapkan akan mempermudah mobilitas orang dan barang dari Surabaya menuju Malang atau sebaliknya.
"Selama ini, perjalanan pada jam padat bisa mencapai empat hingga enam jam. Dengan keberadaan jalan tol ini, waktu tempuhnya bisa berkurang menjadi dua hingga tiga jam," tutur Basuki.
Menariknya, jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Surabaya-Malang ini juga memiliki pemandangan alam yang indah di kanan kiri jalan, terutama di rest areanya yang berhadapan langsung dengan Gunung Bromo dan Semeru.