Sementara itu mengingat keselamatan adalah hak konsumen yang paling penting, dalam kasus kendaraan yang sudah terlanjur dijual ke masyarakat, tapi standar keselamatannya belum sesuai regulasi terbaru, produsen otomotif seharusnya melakukan penggantian part, sesuai dengan standar keselamatan yang baru atau istilah bakunya melakukan recall.

Khusus mengenai APAR yang digunakan di dalam mobil, yang memenuhi aturan masa kadaluarsa 8 (delapan) tahun dan tidak memerlukan perawatan khusus, adalah APAR yang tidak bertekanan.

Namun, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 itu memang tidak secara jelas menyinggung bahwa APAR yang bisa digunakan untuk kendaraan bermotor itu bertekanan atau tidak, sehingga hampir semua Agen Pemegang Merek (APM) menggunakan APAR yang bertekanan.

Toyota Alpjard terbakar di jalan raya (Foto: TMC)

APAR bertekanan mengacu kepada Standar Nasional Indonesia (SNI) tabungnya harus diperiksa atau diganti setelah 5 (tahun). Isi tabungnya harus diganti setiap tahun, dan diperiksa setiap 6 bulan. Artinya APAR bertekenana tidak sesuai standar.

Untuk itu, November 2022 lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, mengeluarkan surat susulan untuk melengkapi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021. Intinya menekankan bahwa APAR untuk digunakan pada kendaraan umum adalah APAR yang tidak bertekanan.

“Hingga kini, masih ada kendaraan bermotor yang menggunakan APAR y bertekanan. Padahal membawa APAR bertekanan di dalam mobil itu berbahaya, terutama jika APAR bertekanan itu tidak secara berkala diperiksa,” kata Ahmad Wildan.

Wildan menambahkan, perlu sosialisasi tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 Tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor kepada masyarakat umum.

Baca Juga: APAR Servvo Rp 500 Ribuan Selama GIIAS 2023

Hal itu perlu dilakukan lebih intens dan lebih menyeluruh (massive) dan mencakup spektrum yang lebih luas lagi agar standar keselamatan minimal yang sudah diatur, dapat dipatuhi untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan atau menurunkan fatalitas jika kecelakaan itu tidak dapat dihindari.