Pemerintah Dukung Angkutan Daring dengan Berikan Landasan Hukum
Motor Rabu, 09 Januari 2019
Pemerintah saat ini mendukung kegiatan angkutan berbasis daring (angkutan online), yang diwujudkan dengan memberikan landasan hukum melalui Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 118 tahun 2018. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara Launching Perkumpulan Angkutan Daring Indonesia (PADI) di Jakarta (07/01/2019).