#Blokir STNK

Hindari Kenaikan Pajak Progresif, Berikut Cara Blokir STNK Saat Jual Kendaraan
News Kamis, 09 Januari 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak progresif kendaraan bermotor. Mengalami kenaikan, 0,5 persen, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jual Kendaraan, Jangan Lupa Blokir STNK agar Terhindar dari Pajak Progresif
Tips Motor Kamis, 06 Juni 2024
Menjual kendaraan sering kali dilakukan masyarakat Indonesia apabila ingin menggantinya dengan yang lain. Usai melakukan proses penjualan, ada baiknya pemilik langsung memblokir identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).