#BPJS Kesehatan Syarat Pengurusan Surat Kendaraan

Harus Punya BPJS Kesehatan, Catat Biaya Pembuatan SIM November 2024
News Rabu, 06 November 2024
Merupakan perlengkapan wajib saat mengendarai kendaraan bermotor, pengendara perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan menyambangi Satpas terdekat, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa dokumen, termasuk adanya syarat baru yakni BPJS Kesehatan atau menjadi peserta JKN aktif.

Belum Punya BPJS, Tidak Bisa Urus SIM
Motor Rabu, 31 Januari 2018
Biasanya mengurus surat-surat kendaraan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat saat ini, asal memenuhi semua persyaratan administratifnya. Namun, jika terealisasikan mulai 1 Januari 2019 pengurusan ini akan lebih sulit, terlebih untuk yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.