Kemenhub Pastikan Travel Gelap yang Bawa Pemudik akan Ditindak
News Senin, 03 Mei 2021
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Hal itu, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. namun, masyarakat masih tetap nekat untuk mudik, berbagai cara dilakukan agar bisa bertemu dengan keluarga. Salah satunya menggunakan travel gelap.
Untuk menindak masyarakat yang nekat mudik, Kementerian Perhubungan mendukung Polri menindak travel gelap yang mengangkut penumpang. Hal itu dikatakan Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Dia menilai, travel gelap merugikan berbagai pihak, termasuk ekosistem transportasi yang sudah memiliki izin.