#Tunggakan Pajak Kendaraan Senilai Rp395 Miliar

Wajib Tau, Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik 0,5 Persen
News Senin, 15 Januari 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak progresif kendaraan bermotor, mengalami kenaikan 0,5 persen. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tunggakan Sejumlah Rp395 Miliar ada di Pajak Kendaraan
Z-Other Sabtu, 27 Juni 2015
Berdasarkan data dari Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta dari tahun 2010-2015, dari total 6,1 juta kendaraan bermotor roda dua yang ada di kota Metropolitan ini, lebih dari 3 juta diantaranya belum membayar pajak dengan tunggakan sebesar Rp 395 miliar.