OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina

Dian Tami Kosasih - Rabu, 01 April 2026
OtoNews Oto News News

KabarOto.com - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi memberlakukan kebijakan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai hari ini, Rabu (1/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi energi lebih tepat sasaran dan menjaga ketahanan kuota nasional hingga akhir tahun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi tren konsumsi energi nasional yang terus meningkat. Menurutnya, tanpa pengendalian yang ketat, beban subsidi negara berpotensi membengkak akibat ketidakpastian harga minyak mentah dunia.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru 1 April 2026, Pemerintah Pastikan Stok Aman

"Dalam pandangan kami, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke arah sana," ungkap Bahlil dalam Konferensi Pers tentang Kebijakan Pemerintdah dalam Mitigasi Risikon dan Antisipasi Dinamika Global.

Berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas, Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, setiap kendaraan yang mengonsumsi BBM bersubsidi kini memiliki batas maksimal pengisian per hari. Berikut adalah rinciannya:

Baca Juga: Cadangan BBM di Atas Standar, Implementasi B50 Tekan Impor Energi

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, setiap transaksi di SPBU kini terintegrasi secara digital melalui sistem MyPertamina. Konsumen diwajibkan menunjukkan QR Code yang sudah terdaftar.

Meski volume pembelian dibatasi, pemerintah menegaskan bahwa harga Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan per 1 April 2026. Stok BBM nasional juga dipastikan berada dalam level aman untuk 20 hingga 30 hari ke depan.

Baca Artikel Asli