Berlangsung 17–30 November, Operasi Zebra 2025 Siap Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Dian Tami Kosasih Kamis, 13 November 2025

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025, kegiatan ini merupakan langkah proaktif dan strategi untuk menciptakan kondisi lalu lintas aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) menjelang periode krusial libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menjadi agenda utama, Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 tidak hanya berdiri sendiri, melainkan berfungsi sebagai persiapan penting untuk Operasi Lilin. Fokus utama operasi ini mencakup tiga pilar utama, yakni manusia (pengendara), kendaraan , serta sarana dan prasarana jalan.

Baca Juga : Cegah Kemacetan Saat Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Akses Tol

“Operasi Zebra bukan semata-mata penegakan hukum (Gakkum), tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Kombes Pol Aries.

Penentuan sasaran operasi didasarkan pada tiga aspek, yakni kesiapan Operasi Lilin, hasil analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, dan fenomena khusus yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini menjadi perhatian serius.

Target Pelanggar dan Optimalisasi ETLE

Dari hasil analisis data Korlantas selama tiga bulan terakhir, tercatat ada 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggaran ini dilakukan oleh pengguna sepeda motor dan didominasi oleh kelompok usia produktif antara 26 hingga 45 tahun.

Berdasarkan data tersebut, Korlantas Polri berkomitmen untuk memperluas sistem penindakan berbasis elektronik. Kombes Pol Aries menyoroti bahwa rasio penindakan ideal adalah 95 persen melalui ETLE (Tilang Elektronik) dan hanya 5 persen manual.

“Tilang tetap bisa digunakan (manual), tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual. Ini khusus untuk wilayah yang belum memiliki statistik ETLE atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang di tempat,” tegasnya.

Untuk menjangkau area yang belum terpasang kamera statistik, Korlantas akan memperluas penggunaan perangkat genggam ETLE, memastikan penindakan tetap akurat dan transparan.

Selain penindakan, aspek humanis menjadi fokus Korlantas. Pendekatan ini dilakukan melalui teguran simpatik pada pelanggaran ringan.

Baca Juga : Wajib Tahu, Polisi Gelar Operasi Zebra Jelang Nataru 2025

"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," jelas Aries.

Seluruh kegiatan penertiban akan didatakan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Data kendaraan yang terjaring penertiban ini akan menjadi database nasional, sehingga dapat berinteraksi dengan Samsat, khususnya saat perpanjangan kendaraan. Langkah ini bertujuan menciptakan dasar data komprehensif untuk kebijakan lalu lintas di masa depan.

Bagikan

Baca Original Artikel