BPKN: Konsumen Berhak Menuntut Pertamina Jika Pertalite Terbukti Dioplos Jadi Pertamax

Dian Tami Kosasih Rabu, 26 Februari 2025

KabarOto.com - Kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018- 2023, membuat kerugian bagi konsumen. Terlebih adanya dugaan pengoplosan minyak RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax.

Melihat hal ini, Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok menegaskan bila oplosan ini benar terbukti, maka hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah jelas terpinggirkan dan tercederai, karena mendapatkan barang atau jasa tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang dijanjikan.

Baca Juga : Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Berikut Penjelasan Pertamina

Selain itu, kasus ini juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa.

Terkait kerugian yang dialami, berdasarkan UUPK, konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama.

“BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya.” kata Mufti.

Baca Juga : Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Dirut Pertamina Patra Niaga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Secara undang-undang, pemerintah atau instansi terkait dapat turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar.

BPKN juga mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku, serta meminta Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat praktik pengoplosan.

Bagikan

Baca Original Artikel