Gaikindo Minta Pemerintah Berhati-hati Memutuskan Kebijakan Pelonggaran TKDN

M. Sigit Kamis, 17 April 2025

KabarOto.com - Pemerintah berencana melonggarkan kebijakan tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Merespon hal tersebut, Gaikindo meminta pemerintah berhati-hati dalam memutuskan kebijakan tersebut.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengungkapkan bahwa industri otomotif sudah dibangun puluhan tahun dengan mengandalkan komponen dalam negeri.

"Industri otomotif kita sudah dibangun puluhan tahun. Kita tidak mau industri ini ambruk, nanti ini kita akan koordinasi dengan pemerintah terkait kebijakan tersebut," jelas Nangoi saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/5/2025).

Baca Juga: Mitsubishi XForce Mencapai TKDN 80 Persen, Berdampak Langsung Pada Sektor UMKM

Merek mobil Suzuki di Indonesia

Industri otomotif Indonesia

Sebagai informasi, di tengah persaingan dagang banyak negara melakukan peningkatan terhadap perlindungan barang impor. terkait hal tersebut, jika pemerintah terburu-buru merealisasikan TKDN maka industri dalam negeri akan rawan kedatangan produk impor.

Di industri otomotif sendiri, beberapa perusahaan telah melakukan investasi dan berkomitmen ratusan triliun untuk membangun industri dalam negeri.

"Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun, tapi puluhan tahun kita bangun. Sehingga hadirnya Agya, Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Tentunya ini jadi bahan pertimbangan pemerintah," tambah Nangoi.

Baca Juga: Mobil Terbang Canggih Xpeng AeroHT Sudah Diproduksi Massal Harganya Sentuh Rp 5 Miliar!

Dampak Pemasok Komponen Lokal

Menurut Nangoi, "Saya tidak punya hak untuk menolak atau setuju. Tapi yang jelas kita menghimbau agar diputuskan dengan baik," tutup Nangoi.

Kebijakan TKDN baru dianggap dapat mengganggu keberlangsungan industri komponen dalam negeri secara serius. Tanpa perlindungan memadai, perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pasar dalam negeri akan menghadapi tekanan besar.

Pemenuhan TKDN dinilai akan dapat memicu pertumbuhan industri komponen dalam negeri, sehingga memberikan kesempatan sektor industri kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dari rantai pasok distribusi.

Bagikan

Baca Original Artikel