KabarOto.com - Pemerintah kembali mengevaluasi kebijakan insentif pembelian motor listrik. Kali ini, perhatian tidak hanya tertuju pada besaran anggaran yang disiapkan, tetapi juga seberapa efektif insentif tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Perindustrian menjadi salah satu bahan pemerintah untuk melihat kembali efektivitas program tersebut.
Baca Juga: Kawasaki Ninja Jadi Motor Listrik, Tenaga Cuma 12 Dk Harganya Malah Tembus Rp139 Jutaan
Menurutnya, keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari besarnya nilai insentif. Pemerintah juga perlu memastikan skema yang dibuat mampu mendorong masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan listrik secara nyata.
“Bukan hanya besar-besarnya jumlah insentif, tetapi bagaimana secara konkret bisa diserap untuk realisasinya,” ujar Susiwijono di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Syarat dan Administrasi Jadi Perhatian
Susiwijono menuturkan, apabila tingkat pemanfaatan insentif masih belum sesuai harapan, pemerintah akan mengevaluasi berbagai tahapan dalam program tersebut.
Salah satu opsi yang terbuka adalah memangkas proses yang dinilai terlalu panjang, termasuk menyederhanakan persyaratan dan administrasi bagi calon penerima.
“Kalau dalam praktiknya penyerapan masih belum tinggi, kita review apakah mekanismenya perlu disederhanakan, persyaratan dan administrasinya, dan sebagainya,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Susiwijono, ingin menciptakan keseimbangan antara tata kelola program dan kemudahan akses. Artinya, masyarakat yang berhak mendapatkan insentif tidak seharusnya menghadapi prosedur yang justru membuat mereka enggan memanfaatkannya.
“Bagaimana rakyat dapat insentif, tapi juga mudah caranya. Jadi harus di-balance,” katanya.
Otomotif Masih Jadi Sektor Strategis
Evaluasi insentif motor listrik dilakukan dalam konteks kebijakan pemerintah untuk menjaga aktivitas ekonomi. Sektor otomotif menjadi salah satu industri yang dinilai memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional.
Susiwijono menyebut otomotif dan properti sebagai dua sektor yang cukup sering memperoleh dukungan kebijakan setelah pandemi Covid-19. Pertimbangannya tak lepas dari kontribusi kedua sektor tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Seperti beberapa insentif yang lain, sejak pasca-Covid dua sektor besar yang selalu diinsentifkan adalah otomotif dan properti karena kontribusi ke PDB-nya itu nyata,” tuturnya.
Karena itu, pemerintah berharap kebijakan insentif kendaraan, termasuk motor listrik, tidak berhenti sebatas mendongkrak angka penjualan. Program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan efek berantai bagi industri otomotif, manufaktur, hingga aktivitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Perkuat Industri Lokal, Kemenperin Gandeng IKM Pasok Komponen Motor Listrik
Dengan evaluasi yang dilakukan, pemerintah kini tidak hanya mengejar besarnya insentif, tetapi juga memastikan setiap rupiah dukungan yang diberikan benar-benar mampu mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.