Mantan Presiden SBY Diberi Toyota Camry Oleh Negara

Bimo Hariyadi Kamis, 23 Maret 2017

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan Diberi Toyota Camry oleh negara. Adapun mobil yang akan diberikan adalah Toyota Camry 2.4 rakitan tahun 2004 atau Camry 3.0 rakitan tahun 2007, tergantung sekretarit negara akan memberikan mobil yang mana. Pemberian mobil atau fasilitas tersebut diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1978 dan pemberian fasilitas 1 unit mobil untuk SBY sudah sesuai dengan praktek yang dilakukan selama ini.

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, proses administrasi saat ini sedang dalam proses dan menurutnya SBY memang berhak mendapatkan mobil dari negara. "Prosedur in yang harus dilakukan, pak SBY berhak mendapatkan mobil Toyota Camry.Negara saat in masih memiliki banyak stok mobil Camry, mau kasih yang mana tergantung dari sekretariat negara," paparnya.

Untuk waktu pengiriman Djmala masih belum bisa dipastikan kapan, menurutnya itu tergantung dari SBY kpan berkenan mobil tersbut diantar.

Bagikan

Baca Original Artikel