Pahami Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C Sebelum Liburan dengan Mobil Pribadi
KabarOto.com - Libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, atau berlibur ke luar kota. Sebagian besar memilih melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi karena telah tersedia infrastruktur pendukung seperti jalan tol.
Di jalan bebas hambatan ini, tersedia rest area untuk beristirahat pengguna jalan. Namun sebelum melakukan perjalanan, Anda harus mengetahui, ada 3 jenis rest area yang tersedia, Kabaroto akan menjelaskan perbedaan ketiganya.
Sebelum menjelaskan tentang perbedaan rest area, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan, Kementerian PU telah menyiapkan infrastruktur jalan tol dalam kondisi mantap untuk mendukung kelancaran arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Baca Juga : Libur Nataru, PLN Siapkan 2.490 SPKLU untuk Kendaraan Listrik
"Kementerian PU berkomitmen menjaga kelancaran arus mudik Nataru dengan meningkatkan layanan transportasi jalan melalui penambahan panjang jalan tol, peningkatan kemantapan jalan (termasuk zero pothole dan rehabilitasi jalan), peningkatan konektivitas antar moda melalui pembangunan akses pelabuhan dan bandara,” kata Dody.
Menteri Dody mengatakan, saat ini panjang jalan tol yang sudah beroperasi mencapai 3.020,5 km yang dikelola oleh 53 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada 75 ruas.
“Kami juga membuka beberapa ruas tol untuk fungsional sementara sepanjang 120,4 km guna mendukung kelancaran arus mudik Nataru 2024/2025. Tol fungsional ini sepanjang 90,42 km di Sumatera dan 29,98 km di Jawa,” jelas Menteri Dody.
Selain itu terdapat total 517 gerbang tol yang beroperasi dan 124 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di seluruh ruas jalan tol.
Merupakan bagian dari fasilitas dan layanan di Jalan Tol, TIP terbagi menjadi tipe A, B, dan C. Penetapan ini telah disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.
Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru, Korlantas Siapkan Jalur Alternatif
Perbedaan ketiganya, ubtuk TIP tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, Kios, Tempat Parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.
tipe B memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area ini memiliki ATM center, toilet, warung atau kios, mini market, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
Terakhir ada TIP tipe C, memiliki area paling kecil, pengguna bisa mendapatkan fasilitas toilet,warung atau kios,mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya.
Baca Original Artikel