Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Jalan Berbayar Belum Berlaku, Fokus Perluas Jaringan Transportasi Publik

Dian Tami Kosasih Rabu, 07 Mei 2025

KabarOto.com - Menanggapi kabar yang beredar luas mengenai penerapan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di 25 ruas wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan klarifikasi tegas.

Pemprov menyatakan bahwa kebijakan ERP tersebut belum diterapkan dan saat ini fokus utama pihaknya ialah melakukan pembenahan serta perluasan jaringan transportasi umum massal di wilayah ibu kota.

Baca Juga : Motor Besar Indonesia DKI Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

Aturan Jalan Berbayar Belum Diterapkan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan bila informasi mengenai tarif melintas sebesar Rp5.000 hingga Rp19.000 d di jumlah ruas jalan yang kini ramai diperbincangkan belum diterapkan.

"Untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP) Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Foto : Berita Jakarta

Pengembangan Proyek Transportasi

Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah gencar melakukan berbagai proyek pengembangan transportasi umum, di antaranya, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, serta pengembangan kebijakan transportasi lainnya.

Selain itu, langkah strategis juga tengah dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI-Kota). sehingga jaringan transportasi cepat di Jakarta semakin mudah diakses.

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai yang saat ini tengah dilakukan juga diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi layanan Transjabodetabek untuk jangkauan angkutan umum ke beberapa wilayah penyangga.

Baca Juga : Berlaku Hingga Januari 2025, Bea Balik Nama di DKI Jakarta Gratis

"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari," paparnya.

Sebagai informasi, kebijakan ERP sendiri, meskipun belum diterapkan, tetap menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari strategi pengendalian lalu lintas jangka panjang.

Namun, implementasinya akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial ekonomi bagi masyarakat. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melibatkan berbagai stakeholder dan melakukan kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait ERP.

Bagikan

Baca Original Artikel