KabarOto - Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penyesuaian ini dilakukan setelah tarif Transjakarta tidak berubah selama sekitar dua dekade.
Gubernur DKI Jakarta yakni Pramono Anung mengatakan perubahan tarif akan dibarengi dengan penataan subsidi. Masyarakat yang dinilai membutuhkan perlindungan akan tetap mendapatkan fasilitas transportasi gratis melalui penambahan golongan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan
Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,
kata Pramono dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Baca juga:
Transjakarta Sesuaikan Rute Rusun, Armada Jadi Lebih Optimal
Penyesuaian Tarif
Menurut Pramono, adanya penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi bagi kelompok masyarakat mampu dan dialihkan untuk memberikan perlindungan bagi warga berpenghasilan rendah.
Ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi, dan saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta, masih menjadi tarif yang paling murah
ujarnya.
Lebih lanjut Pramono mengungkapkan bahwa selama ini, tarif transportasi di Jakarta masih lebih rendah dibandingkan daerah penyangga lainnya. Bahkan selama 20 tahun tidak pernah dilakukan penyesuaian tarif.
Baca juga: Damri Dorong Pemesanan Tiket Lebih Awal Lewat Potongan Harga
Rencana tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian karena pemerintah ingin menjaga agar perubahan tarif tidak membuat masyarakat kembali memilih kendaraan pribadi.
Tambahan Armada
Pada saat yang sama, Pemprov DKI menyatakan peningkatan layanan dan penambahan armada tetap menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan transportasi umum.
Sementara enam golongan baru penerima manfaat KLG tersebut di antaranya yakni pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja ber-KTP DKI, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP/KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana dalam masa pemulihan,
pungkas Pramono Anung.
Pramono juga meminta agar Pemprov DKI segera melakukan sosialisasi penyesuaian tarif transportasi kepada masyarakat. Ia pun memastikan, penyesuaian tarif transportasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Meski demikian, hingga kini Pemprov DKI belum mengumumkan besaran tarif baru yang akan berlaku bagi pengguna layanan.