POPULAR STORIES

Tambah Masa Garansi, Ini Yang Harus Diperhatikan Konsumen Motor BMW

Tambah Masa Garansi, Ini yang Harus Diperhatikan Konsumen Motor BMW Salah satu produk BMW Motorrad (KO/Edo)

KabarOto.com - Memberikan ketenangan dan kenyamanan pemilik BMW Motorrad, PT Maxindo Moto Nusantara, sebagai Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia, kini memberikan garansi selama 3 tahun, tanpa batas jarak tempuh kepada pada konsumen.

Garansi 3 tahun tersebut, berlaku untuk motor BMW yang diproduksi mulai Agustus 2019. Untuk kendaraan yang tidak termasuk dalam ketentuan ini, tetap berlaku masa garansi sebelumnya, yaitu 2 tahun tanpa batas jarak tempuh.

Baca Juga: C 400 GT Menjadi Produk BMW Motorrad Paling Favorit Selama Telkomsel IIMS 2019

Rozali Fatwa, After Sales Head Maxindo Moto Nusantara mengatakan, garansi 3 tahun ini mengukuhkan komitmen BMW Motorrad di seluruh dunia untuk memberikan kualitas pelayanan dan jaminan kepada pemilik moge BMW.

Mendapat tambahan garansi hingga 3 tahun

"Garansi tentu saja bisa diajukan melalui diler-diler resmi BMW Motorrad di Indonesia tanpa dipungut biaya," ujar Rozali. Garansi yang ia maksud adalah berlaku untuk setiap kerusakan yang terkait dengan kesalahan desain, atau proses produksi termasuk komponen listrik.

Masa garansi baru, berlaku untuk motor produksi mulai Agustus 2019

Namun, Rozali menambahkan bahwa garansi tidak termasuk komponen-komponen yang habis terkonsumsi, atau mengalami keausan normal karena pemakaian serta kerusakan yang disebabkan kecelakaan.

Baca Juga: 1 Dari 5 Mobil Jaguar C-X75 'Spectre' Siap Untuk Lelang

Lalu kerusakan akibat modifikasi yang tidak sesuai rekomendasi BMW Motorrad, serta kerusakan akibat bencana alam juga tak dilindungi garansi.

"Masa garansi sepeda motor BMW mulai berlaku ketika kendaraan diserahkan kepada pelanggan. Adapun detail dari garansi dapat langsung menghubungi dan mengunjungi diler BMW Motorrad terdekat," pungkasnya.