POPULAR STORIES

Lancarkan Lalin, Truk Bertonase Berat Dilarang Lewat Kalimalang

Lancarkan Lalin, Truk Bertonase Berat Dilarang Lewat Kalimalang Ilustrasi truk bermuatan berat (KO/Edo)

KabarOto.com - Mulai Senin (26/11/2018) kendaraan truk bertonase dengan berat lebih dari 8 ton akan dilarang melintas di Jalan KH Noer Alie, Kalimalang.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, kerusakan badan Jalan KH Noer Alie, Kalimalang, saat ini sudah berkategori sangat parah. Apalagi setelah bergulirnya proyek pembangunan Jalan Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu).

Baca Juga: BMW Resmi Luncurkan X2, Ini Harganya!

"Kebijakan ini bersifat permanen dengan pertimbangan kemampuan badan jalan. Jalan Kalimalang maksimal hanya bisa dilintasi kendaraan seberat maksimal 8 ton kalau mau awet," ungkap Johan.

Menurut Johan, kerusakan badan jalan terjadi mulai dari Pasar Sumber Artha hingga simpang Galaxy Kalimalang. Kerusakan jalan saat ini juga diperparah oleh datangnya musim hujan, sehingga membuat lalu lintas pada jam sibuk kerja macet parah.

Kemacetan diperparah dengan genganan air saat hujan (KO)

Laju kendaraan di lokasi itu hanya 0-40 kilometer per jam saat terjadi kepadatan. Menyikapi hal itu, Dishub Kota Bekasi merasa perlu menerapkan pembatasan kendaraan bertonase berat guna mengantisipasi kemacetan yang bertambah parah.

"Kami sudah sampaikan rencana pembatasan kendaraan bertonase berat ini kepada Komisi V DPR RI maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi untuk dilakukan perbaikan," katanya.

Selain itu, Johan mengatakan dimensi truk di atas 4,2 meter berpotensi tersangkut tiang pier head sehingga mengganggu kondusivitas penyelesaian proyek. Batas ketinggian kendaraan itu akan dipasang pihaknya di pintu keluar Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

Baca Juga: Langkah Mudah Agar Radiator Tetap Dalam Kondisi Prima

"Awalnya kami mau pasang papan pembatas ketinggian kendaraan di dua lokasi. Namun, setelah diperhatikan, tidak ada kendaraan bertonase berat yang melintas dari arah Pasar Sumber Artha, sehingga pembatasnya hanya kita pasang di pintu keluar Tol JORR," katanya.

Sementara itu, untuk arah kendaraan dari Jalan Ahmad Yani menuju Kalimalang dipastikan tidak ada lintasan truk bertonase berat karena sudah terpilah di Jakarta Timur.

"Khusus untuk pembatasan dimensi kendaraan ini, hanya diterapkan hingga proyek Becakayu rampung pada 2019, namun untuk berat maksimal 8 ton kita terapkan secara permanen," tutup Johan.

Berita Terkait

Berita Terkait