POPULAR STORIES

Agustus Menjadi Bulan Konsentrasi Polda Metro Tindak Pelanggar Trotoar

Agustus Menjadi Bulan Konsentrasi Polda Metro Tindak Pelanggar Trotoar Penindakan pelanggaran lalulintas yang menggunakan trotoar untuk melintas (Foto: Istimewa)

Kabaroto.com - Semakin banyaknya pelanggaran lalu lintas khususnya roda dua yang menggunakan trotoar sebagai jalur melintas. Polda Metro Jaya (PMJ) pada bulan Agustus ini mulai berkonsenstrasi menindak pengguna roda dua yang melanggar aturan dengan melintasi trotoar.

Konsenstrasi Ditlantas Polda Metro Jaya dengan para pelanggar lalulintas dengan melakukan penindakan pada 17 Juli sampai 28 Juli 2017. Penindakan selama 12 hari, sudah tercatat sebanyak 6.863 pengguna roda dua yang melakukan pelanggaran dan langsung mendapat penindakan.

Dari data diatas dapat diambil kesimpulan, dalam setiap harinya kurang lebih sekitar 571 pengguna roda dua yang melanggar dengan melintasi trotoar.

"Pelanggaran kita kenakan denda maksimal dengan tilang online," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, seperti dilansir di laman NTMCPolri, Senin 31/7/2017.

"Mudah-mudahan, masyarakat bisa sadar hukum dengan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara, karena untuk keselamatan mereka juga," pungkasnya.

Berdasarkan jumlah 6.863 pelanggar, bila dirinci sebagai berikut, Gakkum menindak 343 pelanggar, Tim Tibcar PMJ menindak 444 pelanggar, Sat Pamwal menindak 326 pelanggar, Sat Gatur menindak 751 pelanggar, Lantas Jakarta Pusat menindak 499 pelanggar, Lantas Jakarta Utara menindak 843, Lantas Jakarta Barat menindak 1.383 pelanggar, Lantas Jakarta Selatan menindak 739 pelanggar, dan Lantas Jakarta Timur menindak 1.535.

Total kami amankan barang bukti 3.916 SIM dan 2.943 STNK serta 5 motor kita sita karena tidak dilengkapi surat-surat.