POPULAR STORIES

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Mudah Dengan GoService

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Mudah dengan GoService Ilustrasi layanan Gojek (Gojek)

KabarOto.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Gojek, baru saja melakukan kerja sama dengan JumpaPay, untuk meluncurkan layanan GoService.

Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo menyatakan, layanan ini dibuat untuk memudahkan pelanggan dalam membayar kewajiban pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bentley Flying Spur, Kini Mendapat Tatanan Lebih Mewah

"GoService menawarkan empat keunggulan utama, yaitu efisiensi waktu, keamanan melalui sistem pembayaran yang terintegrasi, transparansi layanan, dan kenyamanan karena pelanggan dapat memanfaatkan layanan dari rumah," tutur Sony pada Senin, (13/07) .

Lebih lanjut ia menambahkan, cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Selain memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan GoService juga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak," ungkap Sony.

Permudah pembayaran pajak

Sony juga mengatakan, proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu hingga dua sampai empat jam, kini hanya menjadi lima sampai sepuluh menit.

Menariknya, pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman.

Saat ini layanan GoService dapat digunakan untuk kendaraan dengan kode plat B yang meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Secara bertahap, GoService akan menjangkau kota-kota lain di Indonesia.

Baca Juga: Trekker GT, Sepeda Listrik Pertama Triumph

Sementara Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, mengapresiasi kolaborasi Gojek dan JumpaPay yang mampu menciptakan dampak positif untuk menjadi solusi dalam bidang pelayanan publik.

"Kami mendukung upaya peningkatan pelayanan publik agar lebih aman, cepat, dan terpercaya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku termasuk dalam rangka meningkatkan angka pembayaran pajak," tutur Indra.