POPULAR STORIES

Begini Aturan SNI Kendaraan Listrik Menurut Badan Standarisasi Nasional

Begini Aturan SNI Kendaraan Listrik Menurut Badan Standarisasi Nasional aturan kendaraan listrik SNI telah ditetapkan BSN (Kipli)

KabarOto.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 34 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik. Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono, mengatakan BSN telah menetapkan SNI kendaraan listrik baik sistem kendaraan, komponen, maupun infrastrukturnya.

Kristianto menambahkan, terkait kendaraan listrik, BSN telah membentuk Komite Teknis sejak tahun 2017. “Kami melihat perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Sebagian besar SNI yang ditetapkan mengadopsi standar internasional,” ujarnya.

Terkait sistem kendaraan listrik, menurutnya terdiri dari 2 bagian. Yakni keselamatan dan performa. Untuk komponen, terdiri dari baterai dan komponen penggerak listrik (motor, inverter, dan converter). Sementara infrastruktur, terdiri dari sistem charging, konektor charging serta komunikasi antarmuka (interface).

Baca Juga: Ini Profil Pikap Listrik MAB P50E Di PEVS 2023

Standar-standar tersebut, tambahnya terbagi menjadi kendaraan mobil dan sepeda motor/moped. Sebagai contoh, SNI ISO 6469 (Bagian 1-4) Kendaraan jalan yang digerakkan listrik – Spesifikasi keselamatan. “Ruang lingkup standar ini adalah untuk mobil penumpang. Tujuan ditetapkannya SNI ISO 6469 diantaranya untuk memproteksi penumpang, dari kejutan listrik maupun dari pasca tabrakan atau impact yang terjadi,” terang Kristianto.

Selain itu, BSN juga telah menetapkan SNI baterai lepas yakni SNI 8927:2020 Sistem Baterai Kendaraan Bermotor Listrik Kategori L – Persyaratan Keselamatan Sistem Baterai yang dapat dilepas dan ditukar (removable and swappable battery system).

Baca Juga: Intip Profil APAR Yang Diproduksi Oleh PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi (Fast)

Senada dengan Kristianto, PUI Baterai Lithium Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Muhammad Nizam menuturkan menyongsong era kendaraan listrik yang perlu diperhatikan adalah bahan bakar kendaraan listrik yaitu listriknya. Menurutnya, penggeraknya yaitu listrik, sebenarnya menjanjikan, apalagi di masa perang.

“Harga BBM terus naik. Berdasarkan riset, secara otomatis orang akan berpindah ke kendaraan listrik. Jika harga bahan bakar terus bertahan diatas 100US$ dollar/barrel . Hal ini menjadi kesempatan untuk bisa menggerakkan potensi kita di Indonesia untuk bergerak bersama-sama menyongsong era baru kendaraan listrik,” tutur Nizam.

Namun demikian, yang perlu diperhatikan adalah faktor keamanannya. Dengan standar, maka faktor keamanan dan kualitasnya terjaga.

“Ada faktor penting yang harus diperhatikan yaitu safety-nya, terutama baterainya. Baterai listrik harus aman, penempatan baterai dan pendingin yang tepat akan dapat mengurangi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, tahan pada banjir dan benturan. Kemudian bentuk pack-nya. Baterai itu sendiri adalah tempatnya, yang menggerakan adalah energinya,” jelas Nizam.