POPULAR STORIES

Beli Xpander, Asuransi Jiwa Keluarga Dan Kantor Ditanggung Mitsubishi

Beli Xpander, Asuransi Jiwa Keluarga dan Kantor Ditanggung Mitsubishi Foto: Kipli

KabarOto.com - Sebagai salah satu upaya dalam menjaga kepuasan konsumen, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan program layanan purnajual yang menarik bagi konsumen yang melakukan pembelian Mitsubishi Xpander.

Dengan membeli mobil Mitsubishi Xpander, konsumen juga akan mendapatkan asuransi Kecelakaan diri yang diberikan oleh MMKSI untuk pemilik kendaraan dan keluarga. Dalam memberikan asuransi kecelakaan diri ini, MMKSI bekerjasama dengan PT Asuransi Tokio Marine Indonesia. Asuransi kecelakaan diri yang diberikan oleh MMKSI ini memiliki 2 paket perlindungan bagi konsumen yaitu Paket Individu dan Paket Korporasi.

Paket Individu

Paket ini merupakan paket perlindungan yang diperuntukkan bagi pembeli individu beserta keluarga yang tercantum di dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK). Untuk detail manfaat yang dapat dirasakan oleh konsumen dari paket asuransi individu ini yaitu:

Manfaat Tertanggung Santunan Per Orang (Rp.)
Meninggal dunia & cacat tetap karena kecelakaan Pemilik mobil (nama di BPKB & menjadi Tertanggung Utama) 40 juta
Pasangan yang sah (suami/istri pemilik mobil) 40 juta
2 anak yang sah (anak pertama & kedua dari pemilik mobil) 4 juta
Biaya pemakaman karena kecelakaan (per orang) 1 juta

Dengan syarat dan ketentuan:

1. Usia yang dijamin untuk dewasa usia 18 s/d 65 tahun dan untuk anak usia 6 bulan s/d 24 tahun

2. Apabila tertanggung utama meninggal dunia, maka perlindungan akan terhenti secara otomatis.

3. Periode perlindungan berlaku selama 1 tahun, 24 jam di seluruh dunia. Akumulasi jaminan (manfaat) yang diberikan untuk setiap Tertanggung adalah maksimal 3 sertifikat.

Baca Juga: X-MOC Unjuk Gigi 6 Xpander Modifikasinya, Bisa Jadi Inspirasi, Lho !

Paket Korporasi

Paket ini diperuntukkan bagi karyawan atau tamu perusahaan yang sedang berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander. Perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan yang membeli mobil Mitsubishi Xpander. Adapun manfaat yang dapat dirasakan dari paket ini yaitu:

Manfaat Tertanggung Santunan Per Orang (Rp.)
Meninggal dunia & cacat tetap karena kecelakaan Karyawan atau tamu perusahaan (maksimal 7 orang termasuk pengemudi) 4 juta
Biaya pemakaman karena kecelakaan per orang 500 ribu

Syarat & Ketentuan:

1. Usia yang dijamin adalah dewasa yang berusia 18 s/d 65 tahun.

2. Apabila santunan atas meninggal dunia atau cacat tetap (karena kecelakaan) telah dibayarkan kepada maksimal 7 orang penumpang (termasuk pengemudi) dalam periode asuransi satu tahun, maka perlindungan akan dihentikan secara otomatis.

3. Periode perlindungan berlaku selama 1 tahun saat selama Tertanggung berada dalam mobil Mitsubishi XPANDER. Produk asuransi ini memberikan santunan terhadap risiko meninggal dunia atau cacat permanen yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi tiba-tiba, tidak terduga dan dari luar diri konsumen termasuk kecelakaan saat mengemudi dan mengendarai sepeda motor (untuk paket individu).

Asuransi kecelakaan diri tersebut tidak berlaku jika:

1. Tindakan yang dilakukan sengaja oleh pemegang polis dan pemilik kepentingan;

2. Perang, revolusi, invasi, pemberontakan dan perang sipil;

3. Anggota TNI dan Polri pada saat bertugas;

4. Tindakan melanggar hukum;

5. Bunuh diri atau percobaan bunuh diri;

6. Kehamilan, persalinan;

7. Terkontaminasi radiasi bahan nuklir dan radio aktif;

8. Sakit karena penyakit infeksi, bakteri, virus, dan penyakit kegilaan; Ketidakmampuan/cacat yang sudah ada sebelum periode polis berlaku.