POPULAR STORIES

Bingung Tentukan Jarak Aman Antar Pengendara? Pakai Metode Ini

Bingung Tentukan Jarak Aman Antar Pengendara? Pakai Metode Ini Tentukan Jarak Aman Antar Pengendara untuk keselamatan di jalan (Foto: Kipli)

KabarOto.com - Kementerian Perhubungan telah membuat aturan yang mengatur batas kecepatan paling tinggi dan paling rendah, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan. Perlu diketahui juga jarak aman antar kendaraan saat berada di jalan raya.

Penetapan jarak aman

Polri juga memiliki rumus untuk menentukan jarak aman, dihitung berdasarkan kecepatan kendaraan yang berada di belakang kendaraan lain. Rumus ini tercantum dalam buku saku yang berjudul "Panduan Praktis Berlalu Lintas" yang disebarkan secara gratis untuk umum. Di dalamnya, terdapat panduan mengenai cara menjaga jarak berdasarkan kecepatan kendaraan.

Baca Juga: Libur Panjang, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Bepergian Jarak Jauh Pakai Mobil

Tentunya, tidak mudah untuk menjaga jarak aman dengan pengendara lain hanya berdasarkan intuisi atau insting pengendara saja. Kita tidak tahu pasti apakah kita sudah menjaga jarak dengan aman atau belum.

tips jaga jarak aman

Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma menjelaskan, “Cara paling mudah untuk menjaga jarak dengan pengendara di depan kita adalah dengan menggunakan jarak waktu atau gap dengan pengendara di depan. Jarak minimal adalah 2 detik, sementara jarak paling aman adalah antara 3-4 detik.”

“Caranya adalah dengan menjadikan sesuatu benda atau titik patokan di samping jalan sebagai acuan waktu dalam menghitung gap tersebut. Ketika pengendara di depan kita melewati patokan tersebut, misalnya pohon, kita langsung mulai menghitung. Dalam waktu 3-4 detik kemudian, kita harus berada di pohon tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Jaga Kendaraan Tetap Kinclong Saat Musim Pancaroba

Hal ini dapat dilakukan ketika berada pada posisi lalu lintas yang luas dan tidak terlalu padat dengan kendaraan. Namun, dalam keadaan lalu lintas yang macet, kita bisa menjaga jarak sekitar satu motor antara motor kita dengan motor yang di depan.

Dengan menjaga jarak yang aman, kita dapat mengantisipasi bahaya yang terjadi di depan kita, sehingga kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi mengancam kita. Selalu gunakan helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu saat berkendara sepeda motor