BYD Kena Gugat, Nama Denza Diubah Jadi Danza

Kipli
Kipli
Sabtu, 18 April 2026
BYD Kena Gugat, Nama Denza Diubah Jadi Danza

Foto: KabarOto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - BYD kabarnya dipastikan kalah dalam sengketa perebutan nama Denza, yang merupakan merek turunan divisi mobil premium mereka di Indonesia.

Hal tersebut terjadi usai Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan BYD Company Limited.

Kini muncul dugaan BYD menyiapkan nama Danza yang bisa jadi buat menggantikan Denza.

Baca Juga: Perlu Diperhatikan Saat Bawa Mobil Listrik di Musim Hujan

KabarOto melakukan konfirmasi langsung via teks kepada Luther T Panjaitan selaku Head of PR & Government BYD Indonesia (17/4).

Berikut adalah pernyataan resmi BYD terkait dinamika pendaftaran mereknya pada lini Brand Denza mereka.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku, namun proses ini belum berakhir. Kesimpulan terakhir bukan menjelaskan bahwa Merek Denza bukan milik BYD, namun terjadi perbedaan subjek hukum yang dituju," kata Luther saat dimintai keterangan.

Ia bilang, pihaknya percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang, dan saat ini masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya, "Namun dipastikan untuk merek Danza kita sudah pegang di indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: Konsumsi BBM Dipengaruhi Penggunaan AC Mobil? Ini Penjelasannya

Secara global, BYD merupakan pemegang hak atas merek Denza yang telah diakui di berbagai negara.

"Situasi seperti ini merupakan bagian rentan ditemui dalam memasuki pasar baru, sehingga ini sekaligus pengenalan bagi kami terkait dinamika investasi di Indonesia," sambung Luther.

"Namun demikian, hal ini tidak mengubah komitmen kami di Indonesia. BYD akan tetap berkontribusi dengan produk & teknologi nyata dan terbukti memberikan nilai tambah bagi Industri nasional," tutupnya.

Tags:

#Denza #PT BYD Motor Indonesia #BYD Motor Indonesia

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan