KabarOto.com - Menjelang periode mudik Lebaran 2026, mobilitas masyarakat diprediksi kembali meningkat dengan dominasi penggunaan kendaraan pribadi. Untuk membantu pemudik mengantisipasi risiko kendaraan bermasalah di perjalanan, digiroad menghadirkan program Emergency Pass Mudik Rp99 ribu, layanan towing mudik digiroad 99K yang memberikan akses bantuan darurat kendaraan selama perjalanan.
Program ini hadir sebagai solusi praktis bagi pengemudi yang ingin mendapatkan perlindungan kendaraan saat melakukan perjalanan jarak jauh menuju kampung halaman.
Perjalanan mudik sering kali dihadapkan pada berbagai kendala teknis kendaraan seperti mobil mogok di jalan tol, aki lemah, ban bocor, hingga kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu perjalanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan tambahan di jalur mudik utama.
Baca Juga: Mazda CX-60 dan CX-80 untuk Mudik, Perhatikan Fitur Masing-masing

Melalui Emergency Pass Mudik, pengguna mobil pribadi dapat memperoleh akses satu kali layanan bantuan darurat kendaraan yang berlaku selama 30 hari sejak tanggal pembelian. Program ini ditawarkan dengan harga Rp99 ribu.
"Dalam program Emergency Pass Mudik digiroad, pengguna akan mendapatkan akses ke beberapa layanan darurat kendaraan yang umum dibutuhkan saat perjalanan jauh, yaitu, towing darurat jika kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan, jumper aki untuk kendaraan dengan kondisi aki lemah atau mati, pengiriman BBM darurat apabila kendaraan kehabisan bahan bakar, bantuan penggantian ban di lokasi kejadian," kata Mukhammad Rengga, selaku Senior Marketing Communication digiroad.
Layanan ini dapat digunakan satu kali selama masa aktif pass, dan akan otomatis berakhir setelah bantuan digunakan. Program towing mudik digiroad 99K ini dapat dibeli mulai 27 Februari hingga 3 April 2026.
Baca Juga: Visibilitas Salah Satu Kunci Mudik Lebaran Aman dari Kecelakaan, Ini Tipsnya

Setelah pembelian berhasil dilakukan, Emergency Pass Mudik akan aktif maksimal 6 jam kemudian untuk memastikan proses verifikasi sistem dan data kendaraan berjalan dengan baik.
Setelah registrasi, pengguna dapat memilih menu “Emergency Pass Mudik” di dalam aplikasi dan mengikuti proses pembelian. Apabila terjadi kondisi darurat selama masa aktif, pengguna dapat mengajukan bantuan langsung melalui aplikasi dengan menyiapkan beberapa dokumen verifikasi, antara lain foto kendaraan, foto plat nomor kendaraan, foto STNK (halaman data kendaraan).

