Deretan Mobil Listrik di Indonesia Dapat Insentif PPN Tahun 2024

M. Sigit
M. Sigit
Senin, 08 Juli 2024
Deretan Mobil Listrik di Indonesia Dapat Insentif PPN Tahun 2024

Wuling Cloud EV. (Foto: KabarOto)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Percepatan transformasi kendaraan listrik di Indonesia, didukung pemerintah dengan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil dan bus listrik.

Insentif ini diberikan oleh Kementerian Keuangan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Di mana, PPN yang tadinya 11 persen dikurangi menjadi 1 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 2023, dan diperpanjang hingga 2024.

Kebijakan pemerintah ini tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Daftar Mobil Listrik Mewah di Indonesia, Harga Tembus Rp 4 Miliar

MG4 EV

Potongan Harga Insentif Mobil Listrik

Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024.

Adapun, pada Pasal 3 ayat (1) mobil listrik dan bus listrik tertentu yang mendapatkan insentif PPN harus memenuhi kriteria nilai TKDN minimal 40 persen.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 mobil listrik yang mendapatkan insentif PPN adalah Hyundai Ioniq 5 sehingga harganya turun Rp 70 jutaan dan Wuling Air ev harganya turun Rp 20 jutaan.

Sementara itu, pada tahun 2024 jumlah mobil listrik yang menerima insentif bertambah. Di mana, Wuling menambahkan dua model, yakni Binguo EV dan Cloud EV.

Baca Juga: Geely Luncurkan Baterai Mobil Listrik, Diklaim Mampu Tempuh Jarak 1 Juta Kilometer

Neta V-II

Insentif PPN Mobil Listrik Tahun 2024

Menurut situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, nilai TKDN Binguo EV mulai 47,53 persen hingga 47,55 persen. Sementara Cloud EV, memiliki nilai TKDN 40 persen.

Mobil listrik tersebut diproduksi di pabrik PT SGMW Motor Indonesia. Selain itu, pabrik ini juga merakit MG 4 EV dan MG New ZS EV. Keduanya memenuhi nilai TKDN 40 persen.

Lebih lanjut, ada juga Neta V-II yang dirakit local oleh PT Neta Auto Manufacturing Indonesia, dan memiliki nilai TKDN 44 persen. Belum lagi, Neta X yang dalam waktu dekat akan meluncur dengan TKDN 40,01 persen.

Baca Juga: Daftar Mobil Listrik Mewah di Indonesia, Harga Tembus Rp 4 Miliar

Selanjutnya, Chery Omoda E5 rakitan local oleh PT Chery Motor Indonesia memiliki nilai TKDN 40,5 persen dan Hyundai New Kona EV oleh PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dengan TKDN mulai 40 hingga 40,01 persen.

Tags:

#Insentif PPN Mobil Listrik 2024

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan