Mobil Listrik Terkena Penerapan PPN 12%, Berapa Harga Mobil Listrik BYD di Awal Tahun 2025 Ini?


Mobil listrik BYD M6. (Foto: KabarOto)
KabarOto.com - Mulai awal 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan diberlakukan untuk barang mewah tak terkecuali mobil listrik yang terkena imbasnya.
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memberikan insentif khusus bagi kendaraan listrik dan hybrid.
Baca Juga: Pesaing Toyota Alphard BYD Xia Siap Meluncur, Harga Mulai Rp621 Jutaan
Kebijakan ini mencakup pemberian Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%, sehingga konsumen hanya membayar beban PPN sebesar 2% meskipun tarif PPN 12% mulai berlaku penuh pada 1 Februari 2025.
BYD salah satu merek mobil listrik yang hadir di Indonesia juga terdampak, untuk itu berikut adalah harga pada awal tahun 2025

Hatchback:
- BYD Dolphin Advance Standard: Rp 369 juta, dengan jarak tempuh 410 km.
- BYD Dolphin Extended Premium: Rp 429 juta, dengan jarak tempuh 490 km.
SUV:
- BYD ATTO 3 Advanced: Rp 470 juta, dengan jarak tempuh 410 km.
- BYD ATTO 3 Superior: Rp 520 juta, dengan jarak tempuh 480 km.
MPV:
- BYD M6 Standard: Rp 383 juta, dengan jarak tempuh 420 km.
- BYD M6 Superior 7 Seater: Rp 423 juta, dengan jarak tempuh 530 km.

Sedan:
- BYD Seal Premium: Rp 635 juta, dengan jarak tempuh 650 km.
- BYD Seal Performance: Rp 726 juta, dengan jarak tempuh 580 km.
Baca Juga: Ini Hasil Uji Tabrak BYD Dolphin di NCAP Amerika Latin
Insentif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung transisi energi bersih.
Dengan harga yang lebih terjangkau berkat insentif PPN DTP, mobil listrik menjadi pilihan yang lebih menarik bagi konsumen.
Tags:
#PPN 12 Persen #Insentif PPN Mobil Listrik 2024 #Harga BYD