POPULAR STORIES

Digugat Karena Tidak Menyediakan Ban Cadangan, Ini Jawaban Nissan

Digugat Karena Tidak Menyediakan Ban Cadangan, Ini Jawaban Nissan Nissan Elgrand (Nissan)

KabarOto.com - Dua pemilik Nissan Elgrand 2.5 HIGHWAY STAR (4X2) A/T, Agus Soetopo, dan Dessy Tiurlan, dibantu seorang pengacara David Tobing, melakukan upaya hukum atas tidak tersedianya tempat dan ban cadangan.

Ketiganya melakukan gugatan hukum terhadap PT Nissan Motor Indonesia, Nissan Motor Distributor Indonesia, dan Menteri Perhubungan, karena mobil yang dijual Nissan itu tidak dilengkapi dengan ban serep sesuai undang-undang yang berlaku.

Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dengan nomor register 317/PDT.G/2018/PN.JKT.PST. Menurut David, pengacara sekaligus Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, pihak yang digugat melanggar Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Menurut dia, peraturan itu mewajibkan pihak produsen, distributor, atau importir, menyertakan tempat dan ban cadangan pada kendaraan sebagai syarat uji tipe.

Baca Juga: Setelah Thailand, Nissan Terra Siap Mengaspal di Indonesia

Para penggugat dikatakan berpotensi mengalami kerugian sebab pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 278 menjelaskan pengemudi mobil tanpa ban cadangan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Ketika dikonfirmasi, pihak Nissan Motor Indonesia (NMI) mengatakan baru mengetahuinya dari media-media. "Kami baru mengetahui informasi tersebut dari media. Jadi sekarang belum bisa berkomentar apa-apa," ujar Hana Maharani, Head of Communication Nissan Motor Indonesia (NMI) kepada KabarOto.

Hal senada juga diucapkan oleh Presiden Direktur NMI Eiichi Koito, yang mengaku belum bisa memberi komentar, maupun merespon terkait masalah tersebut.

Seperti diketahui, saat ini beberapa pabrikan memang sudah tidak menyediakan lagi ban cadangan untuk mobil keluarannya. Sebagai gantinya, digunakan ban jenis Run Flat Tire (RFT) yang jika mengalami kebocoran tetap bisa diajak jalan untuk sementara dengan batas kecepatan tertentu.

Selain ban dengan RFT, beberapa pabrikan juga menjual mobil tanpa ban serep tapi terdapat peralatan penambal ban (repair kit).

Baca juga: Cek Nih, Daftar Lengkap Harga Sepeda Motor BMW