POPULAR STORIES

Dishub DKI Jakarta Menyambut Baik Larangan Mudik Lebaran 2020

Dishub DKI Jakarta Menyambut Baik Larangan Mudik Lebaran 2020 Ilustrasi mudik (ist)

KabarOto.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hari Selasa (21/4), menyatakan akan melarang warga masyarakat di seluruh Indonesia untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 H mendatang.

Sebelumnya, Presiden hanya melarang mudik untuk apartur negara seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN, TNI dan juga Polri.

Baca Juga: Indonesia Pandemik Covid-19, Jokowi Larang Masyarakat Mudik

Namun kemarin, Jokowi menegaskan untuk semua anggota masyarakat. "Mudik untuk semuanya akan kita larang," katanya dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui YouTube.

Mendukung hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran, untuk mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

"Tentu kita menyambut baik larangan mudik karena Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya, karena itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Menunggu payung hukum

Lebih lanjut Syafrin menuturkan, dengan adanya pelarangan ini pihaknya akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaannya, dan menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, terkait pola yang akan diterapkan agar larangan mudik ini efektif diberlakukan.

"Kami juga akan berkoordinasi mengenai nasib para sopir, yang kemudian tidak memberikan layanan atau berhenti operasi. Itu juga menjadi fokus yang akan kita koordinasikan penanganannya," terangnya, Rabu (22/4).

Meski begitu, Syafrin menjelaskan bahwa dirinya belum dapat memastikan kapan larangan mudik diterapkan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Mobil Jarang Dipakai Akibat WFH, Jangan Copot Kabel Aki!

"Kami akan menyesuaikan, karena ini keputusan Pak Presiden, tentunya ada Keppres atau Perpres. Ada payung hukum, penurunannya seperti apa itu yang kita akan tunggu untuk implementasinya," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelarangan mudik ini tentunya mempengaruhi layanan transportasi atau angkutan massal di Jabodetabek.

"Kita akan lihat bagaimana angkutan bus AKAP, angkutan kereta api antar kota dengan bandar udara, dan pelabuhan laut. Ini akan kami coba koordinasikan dan sinkronkan untuk implementasi di lapangan," tandasnya.