POPULAR STORIES

Federal Oil Bongkar Sindikat Pengedar Pelumas Palsu Di Bengkulu

Federal Oil Bongkar Sindikat Pengedar Pelumas Palsu di Bengkulu Federal Oil (istimewa)

KabarOto.com - PT Federal Karyatama (FKT), selaku produsen pelumas kendaraan motor merek Federal Oil terus membongkar sindikat pengedar pelumas Federal Oil palsu di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari peredaran oli palsu yang marak di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Sebelumnya Federal telah membongkar sindikat pengedar pelumas palsu di Yogyakarta dan Padang Pariaman, di bulan April lalu. Kali ini, FKT bersama pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil membongkar sindikat pengedar pelumas Federal Oil palsu di wilayah Bengkulu.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk Federal Oil yang berbeda dengan produk Federal Oil yang dijual di bengkel-bengkel pada umumnya. Atas dasar laporan itu, tim area FKT wilayah Bengkulu langsung melakukan investigasi, dan diketahui 2 bengkel yakni, Raja Baut dan Ferry Motor mengedarkan dan menjual pelumas Federal Oil yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca juga: Manajemen Baik, Federal Oil Sabet Penghargaan

Berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2019 bersama pihak kepolisian, ditemukan barang bukti berupa produk palsu sebanyak 5 karton, dan invoice pembelian pelumas dari CV Cakra Graha Indonesia, serta kwitansi pembayaran ekspedisi angkutan pengiriman dari CV Sarana Mandiri Jasa.

Kemudian, dari bengkel Ferry Motor juga ditemukan produk palsu sebanyak 53 botol produk pelumas Federal Oil.

Pelumas Federal

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Rico Joanes anak dari pemilik bengkel Raja Baut yang berada di JL Semangka No 32 Kota Bengkulu. Selanjutnya pihak FKT melakukan pengujian, dan hasilnya produk pelumas Federal Oil yang dijual oleh bengkel Raja Baut, dan Ferry Motor tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar yang dikeluarkan oleh FKT.

Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, kedua bengkel tersebut terbukti bersalah dan dengan sengaja mengedarkan, serta menjual produk pelumas Federal Oil yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kedua bengkel dituntut untuk melakukan permintaan maaf melalui media masa lokal, dan harus membayar denda kepada FKT.

Baca juga: Federal Akui Tidak Ada Tumpang Tindih Penjualan Oli Dengan Produk ExxonMobil

Ivan Ally, selaku Head of Corporate Communication FKT mengatakan, FKT akan terus melindungi konsumen FKT dari peredaran pelumas palsu yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh FKT.

"Kejadian ini bukan hanya merugikan kami, tapi juga konsumen kami. Sebagai perusahaan pelumas terbaik, kami akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang bagaimana mengetahui pelumas asli dan palsu. Kami juga terus memburu sindikat pemalsu pelumas, dan bersama dengan pihak kepolisian juga akan menindak dengan tegas para oknum-oknum yang melakukan pemalsuan produk pelumas FKT," pungkas Ivan.