Gantikan One Way, Sistem Jalur 2-1 Mulai Diterapkan di Kawasan Puncak

Edo Permanadhita
Edo Permanadhita
Senin, 28 Oktober 2019
Gantikan One Way, Sistem Jalur 2-1 Mulai Diterapkan di Kawasan Puncak

Ilustrasi Jalur Puncak

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Mulai Minggu (27/10) Badan pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), resmi menguji coba rekayasa sistem 2-1 atau dua lajur naik dan satu lajur turun, di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Sistem itu juga berlaku sebaliknya, tergantung situasi kepadatan lalu lintas. Jalurnya sendiri mulai diberlakukan di Pos Polisi Gadog, hingga titik akhir di Taman Safari Indonesia, Cisarua.

Baca Juga: Spidometer Indiglow Dari SACS Ini, Bikin Interior Mitsubishi Xpander Makin Berwarna

kepala bagian Humas BPTJ Budi Raharjo mengatakan, uji coba ini menggantikan sistem buka tutup jalur (one way) menuju puncak yang merugikan sebagian warga. Rencananya, kebijakan baru ini akan berlaku tiap akhir pekan.

"Kebijakan ini telah melalui rangkaian rapat bersama pemerintah Kabupaten Bogor, Kepolisian, BPTJ, serta pihak pengatur jalan tol," katanya. Budi menambahkan, saat uji coba mulai diterapkan, BPTJ melibatkan 179 petugas gabungan kepolisian dan dinas perhubungan setempat.

Diharapkan berjalan efektif mengurangi kemacetan

"Setiap petugas ditempatkan berjarak tiap 200 meter," kata Budi. Uji coba rekayasa 2-1 ini pun menuai tanggapan positif dari para pelaku usaha di kawasan Puncak.

Jansen Manansang, Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua mengatakan, sistem rekayasa arus lalu lintas kanalisasi 2-1 selain dibutuhkan oleh masyarakat juga dibutuhkan demi kelangsungan bisnis hotel, restoran dan objek wisata yang ada di Kawasan Puncak.

"Masyarakat sudah jenuh dengan sistem rekayasa arus lalu lintas one way dan kami pun mengeluh, karena kekurangan omset. Semoga dengan sistem rekayasa arus lalu lintas kanalisasi 2-1, animo masyarakat dan wisatawan tidak terbatas lagi," katanya.

Sebelumnya, sistem one way yang diterapkan selama puluhan tahun memiliki jadwal naik ke atas pada pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB dan turun ke bawah pada pukul 12.01 – 17.00 WIB.

Baca Juga: Ini Dia Hot Wheels Paling Mahal Di Dunia

"Semoga dengan adanya sistem rekayasa arus lalu lintas tidak hanya meningkatkan okuvansi hotel atau restoran yang besar, tetapi juga meningkatkan pendapatan pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) yang umumnya warga sekitar," paparnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, ujicoba ini akan berlangsung beberapa kali hingga nanti menjadi keputusan final, jika sistem ini dinilai layak.

Tags:

#Jalur Puncak

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan