KabarOto.com - Keselamatan berkendara sepeda motor tidak ditentukan oleh gender, melainkan oleh keterampilan teknis, pemahaman aturan lalu lintas, serta sikap tanggung jawab setiap individu di jalan raya.
Baca Juga: Strategi Terbaru Harley-Davidson di Dunia Motorsport 2027
Semua Gender Berhak Berkendara Selama Bertanggung Jawab
Surat Izin Mengemudi (SIM) contohnya, berfungsi sebagai bukti legalitas golongan kendaraan, yang wajib diperoleh melalui pemenuhan persyaratan administratif dan proses pengujian resmi sesuai ketentuan berlaku,
kata Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma.
Ia bilang, Keselamatan berkendara bukan soal laki-laki atau perempuan, tetapi bagaimana setiap pengendara memiliki keterampilan, memahami aturan lalu lintas, dan mampu mengantisipasi potensi bahaya.
Karena itu, Ludhy menambahkan, kemampuan berkendara sebaiknya tidak dinilai berdasarkan gender, melainkan dari cara seseorang berkendara dengan aman dan bertanggung jawab. Siapa pun pengendaranya, keselamatan harus selalu menjadi prioritas.
Baca Juga: Daftar Modifikasi Motor Honda Pilihan Global, Yuk Intip
Semua Gender Wajib Defensive Riding/ Driving
Setiap pengendara wajib menerapkan prinsip berkendara defensif (defensive riding) yang meliputi kemampuan mengendalikan kendaraan, membaca situasi lalu lintas, mengambil keputusan tepat, dan menjaga emosi perjalanan.
Pengendara juga harus memastikan kondisi sepeda motor tetap prima, menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai, serta membangun kebiasaan saling menghormati antar pengguna jalan demi menekan risiko kecelakaan,
tutupnya.

