Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasil Investigasi Kecelakaan Jetour T2 di Ruas Tol Jagorawi

Sabtu, 14 Februari 2026
Hasil Investigasi Kecelakaan Jetour T2 di Ruas Tol Jagorawi

Jetour T2 (Foto: Jetour)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - PT Jetour Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan Jetour T2 di ruas Tol Jagorawi.

Audiensi investigasi dipimpin oleh Yusuf Nugroho,.S.T,.M.T selaku Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI bersama jajaran dan dihadiri oleh Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Ketua Tim Kelompok Substansi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, serta PT Jetour Sales Indonesia.

Yusuf Nugroho,.S.T,.M.T, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi PT Jetour Sales Indonesia atas respon cepat dalam melakukan investigasi terhadap kejadian yang ada.

"Tujuan diselenggarakannya klarifikasi ini adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kronologi dan hasil investigasi atas insiden kendaraan merek Jetour, dengan fokus pada spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan, serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran,” ungkap Yusuf Nugroho.

Baca Juga: Modifikasi Jetour T2: Nomad Kit Medukung Kegiatan Outdoor

Kecelakaan Jetour T2 hingga kebakaran

Hasil Investigasi

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang ditetapkan. Pada saat benturan terjadi, airbag mengembang secara penuh dan keselamatan di sisi penumpang tetap terlindungi.

Struktur kendaraan tetap stabil, tidak terguling, serta pintu masih dapat dibuka secara normal setelah benturan serius, yang menunjukkan bahwa integritas struktur dan fungsi keselamatan berjalan sebagaimana dirancang serta memenuhi persyaratan keselamatan dan regulasi yang berlaku di Indonesia dan dunia.

Analisis teknis lebih lanjut menunjukan bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Kendaraan mengalami benturan ekstrem yang menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat.

Akibat kondisi tersebut, terjadi gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal sehingga api muncul sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras dan peristiwa tersebut menyebabkan kendaraan terbakar.

Baca Juga: Modifikasi Jetour T2: Nomad Kit Medukung Kegiatan Outdoor

Standar Keselamatan Jetour T2

Secara teknis, produk Jetour diklaim telah memenuhi standar ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34 dan regulasi lainnya untuk memastikan kesesuaian terhadap seluruh spesifikasi keselamatan dan regulasi yang berlaku di pasar domestik serta ketentuan peraturan lainnya yang menjadi acuan keselamatan kendaraan.

Peter Zhang selaku President Director PT Jetour Sales Indonesia, menyatakan, “Sejak awal kami berkomitmen untuk menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta.

"Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar berlaku. Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi,” pungkas Peter.

Tags:

#PT Jetour Sales Indonesia #Jetour T2 #Jetour T2 Terbakar #Kecelakaan Jetour T2
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan