POPULAR STORIES

Hindari Kerumunan, Jawa Barat Gelar Tes Virus Corona Masal Pakai Sistem Drive Thru

Hindari Kerumunan, Jawa Barat Gelar Tes Virus Corona Masal Pakai Sistem Drive Thru Foto: kipli

KabarOto.com - Rapid test terkait pandemi Covid-19 secara massal diadakan untuk warga Bogor, Depok, dan Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan pelaksanaan tes akan menggunakan konsep drive thru untuk menghindari kerumunan warga.

Tes di tiga daerah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang akan lebih dulu digelar,tepatnya di area Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi. Kegiatan rapid test paling lambat digelar Rabu (25/3/2020).

"Gambarannya, minimal stadion ada tiga jalur masuk, jadi dia datang dites di sebuah tenda ambil sampel darahnya lalu masuk ke area tunggu tanpa harus turun dari kendaraan. Bagi yang tidak punya kendaraan, ketua RW dan Lurah wajib menyediakan kendaraan," katanya seperti dilansir Liputan6.

Wilayah Jabar, terdapat tiga zona yang ditetapkan untuk pemeriksaan massal. Stadion Patriot Chandrabhaga untuk warga Kota, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Tips Simpel Jaga Kebersihan Mobil Di Tengah Wabah Virus Corona

"Stadion Pakansari untuk warga Kota Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Sisanya, di Stadion Jalak Harupat untuk daerah lainnya, karena statistiknya mengecil," ujarnya.

Tes cepat Covid-19 merupakan metode pemeriksaan untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2 dengan mengambil sampel darah yang akurasinya mencapai 95 persen. Hasil rapid test dapat diketahui dalam waktu 10 menit.

Jika ada warga yang positif Covid-19 dari hasil tes cepat, warga tersebut akan dites kembali dengan metode PCR dengan mengambil sampel lendir di hidung dan tenggorokan.

"Kalau dia negatif silakan pulang, tapi kalau positif kita tes lagi oleh metode PCR, kalau betul-betul positif tim akan membawanya ke rumah sakit," ujar Emil.

Adapun kriteria warga yang dites pada tahap satu adalah semua pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian, 50 orang terdekat yang sempat melakukan kontak fisik dengan PDP dan ODP akan dites, termasuk warga yang berkontak fisik dengan pasien positif Covid-19.

Kriteria kedua adalah petugas kesehatan. Sedangkan kriteria ketiga adalah warga yang profesinya banyak berinteraksi dengan masyarakat seperti lurah, camat, kiai, dan ulama.