POPULAR STORIES

Honda Berikan Garansi Rangka Lima Tahun Tanpa Batas Jarak Kilometer

Honda Berikan Garansi Rangka Lima Tahun Tanpa Batas Jarak Kilometer Garansi rangka lima tahun berlaku untuk seluruh sepeda motor Honda (Foto: Sigit/Kabaroto)

KabarOto.com - PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memberikan garansi rangka lima tahun, tanpa batasan jarak tempuh (kilometer) untuk setiap pembelian sepeda motor, mulai 25 Oktober 2023.

Periode baru masa garansi ini juga berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan AHM, termasuk jenis skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.

Baca Juga: New Honda Scoopy Warna Dan Striping Baru Meluncur Di IMOS+ 2023

Garansi rangka lima tahun diluncurkan di IMOS+ 2023

Perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda juga diberikan melalui jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km.

Jaminan garansi terbaru ini, berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium.

Baca Juga: Tempuh Jalur Touring, Peserta Honda Bikers Day 2023 Dibekali Ilmu Safety Riding

Honda berikan garansi perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km

Direktur Marketing AHM Octavianus Dwi mengatakan, periode baru masa garansi rangka 5 tahun serta perpanjangan jarak tempuh pada garansi komponen injeksi PGM-FI, mesin, dan kelistrikan.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus apreasiasi kami atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap sepeda motor Honda," terangnya.

Selain itu, Honda juga mengundang pemilik sepeda motor Honda berteknologi eSAF yang menerima sepeda motornya sebelum tanggal 25 Oktober 2023, untuk mendatangi bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat.

Atau dapat menghubungi layanan 24 jam contact center Honda 1-500-989, untuk mendapatkan Layanan Cek Rangka yang telah kami buka sejak Agustus lalu.