POPULAR STORIES

Honda E Akan Tampil Di GIIAS 2021?

Honda e akan Tampil di GIIAS 2021? aaland, topgear

KabarOto.com - Beberapa waktu lalu, dunia otomotif sempat dibuat bertanya-tanya dengan isu kehadiran Honda e yang merupakan mobil elektrik mungil di Indonesia.

Pasalnya, mobil tersebut telah terpantau didaftarkan di paten data kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Mobil listrik itu terdaftar dalam nomor perlindungan A00201901438, dan didaftarkan atas nama pemegang Honda Motor Co.

Baca Juga: Honda E Sudah Terdaftar Di Kemenkumham, HPM Belum Beri Tanggapan

Honda Motor Co, Ltd juga terpantau mendaftarkan beberapa paten lain seperti desain kisi-kisi, lampu depan dan bumper mobil. Perlindungan Honda E ini tercatat akan berakhir sampai dengan 10 Mei 2029.

Mobil yang perdana tampil di Frankfurt Motor Show pada tahun 2019 lalu tersebut memiliki dimensi panjang 3.984 mm, lebar 1.752 mm, tinggi 1.512 mm, sumbu roda 2.358 mm dan ground clearance 145,2 mm.

Ditanya soal isu tersebut, Direktur Inovasi Bisnis, Penjualan, dan Pemasaran PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy angkat suara, "Pendaftaran paten desain adalah hal yang lazim dilakukan sebuah perusahaan untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya secara global."

Baca Juga: Segera Diuji, Honda Bakal Operasikan Kendaraan Otonom Di Jalan Raya Tahun 2022

Menurutnya, hal tersebut tak ada kaitannya dengan produksi massal seperti kabar yang beredar.

"Pendaftaran paten tidak selalu menandakan sebuah model akan dipasarkan di suatu negara ya," imbuhnya.

Ditanya mengenai kemungkinan kehadiran mobil tersebut akan memulai debut perdananya di Indonesia lewat Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 yang sedianya digelar bulan November. Yusak masih tutup mulut dan enggan berkomentar lebih jauh, "Kita tunggu saja, ya!"