POPULAR STORIES

Ini Ukuran Batas Aman Tapak Ban Yang Dianjurkan Untuk Diganti

Ini Ukuran Batas Aman Tapak Ban yang Dianjurkan untuk Diganti

KabarOto.com - Tak hanya mengecek tekanan angin secara berkala, tapak atau kembang ban pun harus jadi prioritas pemilik kendaraan. Hal ini tentu saja penting untuk mengetahui waktu yang tepat untuk mengganti ban.

Menurut survei yang dilakukan Michelin Indonesia, menunjukkan bahwa 75% pengendara mengganti ban kendaraan mereka apabila mereka telah melihat adanya keausan pada ban atau saat ban telah mengalami kerusakan. Rata-rata pengendara yang disurvei menyatakan mengganti ban dilakukan setiap 2-4 tahun sekali.

Mochammad Fachrul Rozi selaku Customer Engineering Support Michelin Indonesia mengatakan umur pakai dan jarak tempuh sebuah ban tergantung dari kombinasi beberapa faktor seperti desain, kebiasaan berkendara, cuaca, kondisi jalan dan perawatan yang dilakukan terhadap ban tersebut.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Ganti Ban Mobil

Ia menyarankan untuk memeriksa kedalaman tapak atau kembang ban secara berkala. “Tidak banyak pengendara yang tahu bahwa batas kedalaman tapak ban yang aman adalah 1,6 milimeter. Jika kurang dari ini maka sudah waktunya mengganti ban,” ujarnya.

Khusus produk Michelin, Rozi menjelaskan, setelah penggunaan selama 5 tahun, ban harus diperiksa secara menyeluruh minimal setiap tahun sekali oleh teknisi yang berpengalaman. Setelah melewati masa 10 tahun setelah tanggal produksi, maka ban sebaiknya diganti meskipun bagian luar ban tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Hal yang sama juga berlaku untuk ban cadangan.