Ini yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Ikut Balap Motor Listrik


Ini yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Ikut Balap Motor Listrik (Kipli)
KabarOto.com - Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) bakal gelar ajang balap khusus motor listrik konversi bernama Race Konversi.
Meski demikian, rupanya tak semua motor listrik konversi bisa ikut ajang balap tersebut, hanya motor balap listrik yang sudah lulus uji tipe.
Baca Juga: Balap Sepeda Motor Listrik Bakal Ada di Tanah Air Tahun Ini
Hal itu dijelaskan Irjen Pol (Purn) Budi Setiyadi selaku Ketua Aismoli, motor listrik konversi yang mau balap juga harus lulus uji tipe untuk standar keselamatan.
"Saat ini ada 2 kelas untuk bengkel konversi motor bensin ke listrik karena adanya perkembangan yakni klasifikasi A dan B, awalnya memang dirasa menyulitkan," lanjutnya.
Dimaksud Kelas A, adalah bengkel yang bisa melakukan uji tipe sendiri,sementara kelas B, kata Budi, harus melakukan pengujian di Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), yang hanya ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Siapkan Skuter Balapmu, Scooter Prix 2024 Bakal Digelar Mulai Pekan Ini
"Karena uji tipe hanya ada di Bekasi, bagaimana kalau orang Medan mau konversi, akhirnya ada bengkel yang boleh uji tipe tapi dengan catatan mereka punya alatnya yang menjadi klasifikasi A" ungkap Budi.
Budi berharap, adanya balap motor konversi dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap motor listrik. "Harapan saya Ini menjadi momentum untuk semakin mengedukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang motor listrik, ini penting untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Tags:
#Motor Listrik #Balap Motor