Insentif Mesin Hybrid dari Pemerintah Tahun 2025, Ini Kata MG Motor Indonesia

Kipli
Kipli
Jumat, 20 Desember 2024
Insentif Mesin Hybrid dari Pemerintah Tahun 2025, Ini Kata MG Motor Indonesia

Insentif Mesin Hybrid dari Pemerintah Tahun 2025, Ini Kata MG Motor Indonesia

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Kebijakan baru dari pemerintah tentang insentif mobil hybrid disahkan dan mulai berlaku pada tahun 2025. Para Agen Pemegang Merek (APM) tengah mendaftarkan mobil hybrid-nya untuk mendapatkan potongan pajak mulai tahun depan.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan mobil dengan teknologi hybrid akan mendapatkan insentif mulai tahun 2025.

Hal tersebut untuk meningkatkan daya beli masyarakat setelah diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, serta mempercepat transisi kendaraan listrik di Indonesia. Adapun, insentif mobil hybrid tersebut termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebanyak 3 persen.

Baca Juga: Begini Prosedur Kebijakan Charging Station MG Motor Indonesia

Terkait kebijakan tersebut, MG Motor Indonesia yang juga memasarkan mobil hybrid di salah satu line-up mereka angkat bicara untuk hal ini. Ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Hu Gowei selaku Chief Executive Officer (CEO) MG Motor Indonesia mengatakan bahwa pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut (19/12).

"Iklim pasar otomotif makin baik dengan daya beli masyarakat yang meningkat dan persaingan antar merek jadi makin banyak, meski saya pribadi tahu kalau penggerak hybrid memang didominasi oleh manufaktur asal Jepang, berbeda dengan kompetitor dari Cina yang lebih banyak memasarkan mobil listrik," kata pria yang akrab dipanggil Alec itu.

MG Motor Indonesia sendiri memiliki satu varian mobil hybrid yakni MG VS HEV yang dijual dengan harga Rp 389 jutaan. Pihaknya hadirkan kendaraan hybrid pertama kalinya di Indonesia di pertengahan tahun 2024 lalu. Sebelumnya, mereka fokus di mobil penggerak konvensional dan listrik.

Baca Juga: Tanggapan Suzuki Soal Insentif Mobil Hybrid Mulai 2025

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah pihaknya sudah melakukan registrasi untuk mendapatkan insentif, pria asal Hong Kong itu bilang kalau belum mendaftarkannya. "Alasannya karena MG VS HEV yang kami miliki saat ini masih CBU dari Thailand, sedangkan yang mendapatkan insentif tersebut adalah mobil dengan TKDN 40 persen," sambungnya.

Meski demikian, pihaknya masih optimis bilang kalau tahun 2025 mendatang, bakal memasarkan mobil hybrid yang memenuhi persyaratan insentif dari pemerintah. "Kemungkinan tahun depan kami akan produksi MG ZS Hybrid maupun varian hybrid lainnya dengan TKDN yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif itu agar masyarakat dapat menikmatinya," tutupnya.

Tags:

#MG Motor Indonesia #MG VS HEV

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan