KabarOto.com - Sebuah kecelakaan dahsyat terjadi antara kereta api dengan sebuah mobil taksi. Kronologi kecelakaan maut yang melibatkan Kereta api listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur tak terlepas dari rangkaian kejadian taksi Green SM Indonesia yang tertabrak KRL di perlintasan rel.
Sebelum kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam, taksi Green SM dihantam KRL di daerah Bulak Kapal karena taksi listrik itu terhenti di tengah lintasan rel.
Kendaraan tersebut berada di area rel sebelum akhirnya ditabrak KRL menuju arah Jakarta. Kondisi itu menyebabkan perjalanan commuter line dari Jakarta menuju Cikarang terganggu dan rangkaian berhenti di jalur.
Menurut hipotesa instruktur safety riding dan safety driving, hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor.

"Saya enggak berani kasih statement detailnya karena harus tunggu hasil investigasi dari lembaga terkait. Kalau menurut pendapat gue sebagai praktisi keselamatan, bisa jadi kejadian mobil listrik mogok karena pengaruh gelombang aliran listrik dr rel ketika kereta, lalu selip roda mobil di perlintasan rel kereta, lalu pengemudi yang kurang terampil mengelola stres dan grogi ketika menerobos palang pintu," ujar Sony Susmana, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).
"Kalau menebak kemungkinannya (kecelakaan) sih banyak, justru yang harus diperbaiki adalah cara atau etika melintas rel & tidak menerobos palang," sambungnya.
Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu, Begini Cara Perhitungan Jaga Jarak yang Tepat agar Terhindar dari Kecelakaan

Jusri Pulubuhu selaku Training Director sekaligus Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) pun mengamini hal tersebut, dengan mengatakan bahwa faktor SDM juga mempengaruhi latar belakang terjadinya musibah tersebut.
"Lemahnya 'Safety Awareness' berarti rendahnya kesadaran seseorang terhadap keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Orang dengan safety awareness yang lemah cenderung tidak memikirkan risiko, mengabaikan aturan, atau merasa tidak akan terjadi apa-apa," kata Jusri.
Ia melanjutkan, bahwa menerobos perlintasan kereta api dengan mengabaikan peraturan dasar merupakan hal yang lazim dilakukan oleh para SDM di negara ini, "Mulai dari hal tersebut saja, pemahaman dasar mengendarai kendaraan sudah salah," tandasnya.
Jusri mengatakan bahwa gelombang elektromagnetik yang dihasilkan oleh rel kereta api tidak akan mengganggu sistem ecu maupun penggerak kendaraan.
"Bahkan di kendaraan manual pun, pada praktiknya kesalahan ada pada pengemudinya yang tidak bisa mengatur momentum sehingga terjadi engine stall (mati) di tengah perlintasan kereta api, karena licin, dan dataran yang tak rata. Jadi tidak ada masalahnya dengan gelombang elektromagnetik rel kereta api," tutupnya.