POPULAR STORIES

Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Hujan, Ini Bahayanya Sob!

Jangan Gunakan Lampu Hazard Saat Hujan, Ini Bahayanya Sob! Ilustrasi penggunaan lampu hazard (Foto: istimewa)

KabarOto.com – Banyak pengendara yang masih menggunakan lampu hazard pada saat kondisi hujan. Namun faktanya, hal tersebut dapat mengganggu pengendara lain.

Menurut keterangan Brand Ambassador Mitsubishi Motors, Rifat Sungkar menjelaskan bahwa menggunakan lampu hazard atau lampu darurat saat hujan justru membuat bingung pengendara yang ada di belakang.

Baca juga: Musim Hujan, Tips Seputar Wiper Dan Pendukungnya

“Hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan, karena pandangan pengendara di belakang akan terganggu,” jelas Rifat saat sesi MMKSI Virtual Interview, Selasa (14/12).

Rifat menambahkan, lampu hazard sebaiknya digunakan saat mobil berhenti karena kondisi darurat. Pengendara mungkin bisa melakukan cara lain, salah satunya dengan mengurangi kecepatan saat melaju ketika hujan deras.

Baca juga: Tips Menyetel Lampu Mobil Sobat KabarOto Dengan Mudah Di Rumah

“Saat hujan deras, pertahankan kecepatan sewajarnya saja, sesuaikan dengan curah hujan yang turun saat berkendara,” pungkas Rifat.

Sebagai informasi, cara lain untuk mencegah kecelakaan saat musim hujan adalah dengan menggunakan lampu DRL. Menurut survei, saat ini, penggunaan DRL bisa mengurangi tingkat kecelakaan. Di sisi lain, kita punya sistem hazard yang bisa beri sinyal pada pengguna jalan lain ketika terjadi bahaya.

Penggunaan lampu hazard mobil diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 121 Ayat 1 menyatakan, "Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan."