POPULAR STORIES

Jangan Salah Kaprah, Ini Cara Pahami Warranty Kendaraan Agar Tidak Rancu

Jangan Salah Kaprah, Ini Cara Pahami Warranty Kendaraan Agar Tidak Rancu

KabarOto.com - Pabrikan kendaraan biasanya memberi warranty hingga 5 tahun atau 100 ribu kilometer untuk kendaraan yang baru dibeli sebagai salah satu layanan aftersales bagi para konsumennya.

Kenyataan di lapangan soal pemahaman warranty belum sepenuhnya tepat. Nah, agar tidak salah paham mengenai warranty, pihaknya memberikan pengertian dan batasannya agar konsumen dapat manfaatkan secara maksimal.

Bila mengacu pengertian bebas, warranty kerap diartikan sebagai garansi. Garansi (guarantee) secara harfiah merupakan jaminan kualitas dari produsen atas produk yang dijual secara umum. Berbeda dengan Warranty yang lebih pada perbaikan dan penggantian item atau bagian barang/jasa. Pengertian Warranty bersifat parsial dan bisa disebutkan bagian dari garansi.

“Secara umum Warranty yang keluarkan pabrikan mencakup adanya kerusakan pada komponen yang disebabkan kualitas produk diluar pemakaian suku cadang yang memiliki usia pakai. Perihal ini dijelaskan secara rinci pada buku maintenance & warranty guide yang diberikan saat konsumen membeli mobil baru.” tukas Aidil Swastomo, selaku Head of Aftersales dari Astra Peugeot.

Baca Juga: Selain Garansi, GELIS Gerobak Listrik Diklaim Punya Suku Cadang Dan Diler Komplet

Pabrikan, klaimnya memberikan warranty untuk komponen yang rusak yang disebabkan kesalahan produk dan bukan suku cadang yang habis disebabkan oleh usia pakai contohnya seperti kampas rem, oli, filter, busi dan ban yang tidak termasuk dalam warranty pemegang merek atau pabrikan.

Aidil bilang, warranty hanya berlaku pada komponen yang bermasalah. Contohnya rusak bagian suspensi bukan berarti harus mengganti mobil. Dari segi waktu maupun jarak, ada batasan waktu atau periode tertentu yang disepakati. Seperti Peugeot yang beri program mulai dari 3 tahun hingga 5 tahun atau 100 ribu kilometer (mana yang tercapai terlebih dahulu) yang berlaku hanya pada kurun waktu tersebut.

Hal tersebut akan terus berlaku jika kendaraan selalu dilakukan servis berkala secara rutin pada bengkel resmi sesuai dengan buku panduan perawatan kendaraan yang diberikan.