POPULAR STORIES

Jasa Rental Mobil Bisa Dipesan Secara Online, Apa Saja Layanannya?

Jasa Rental Mobil Bisa Dipesan Secara Online, Apa Saja Layanannya? Ilustrasi sewa mobil secara online (Foto: MPMRent)

KabarOto.com - Pada era digitalisasi, jasa rental mobil bisa dipesan secara online untuk mempermudah konsumen memenuhi kebutuhannya.

Konsumen tidak perlu repot-repot mengecek ketersediaan unit secara langsung, sebab hal tersebut bisa dilakukan melalui website resmi penyedia jasa rental mobil.

Melihat peluang tersebut, MPMRent merilis tampilan baru pada website-nya agar dapat dimengerti dengan mudah. Di mana, perusahaan jasa rental mobil ini menawarkan layanan sewa kendaraan short term dan long term, lengkap dengan supirnya. Dan tersedia katalog unit yang bisa dipesan sesuai durasi sewa.

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku, Polisi: Bukan Untuk Membuat Susah Masyarakat

"Website ini merupakan bentuk layanan terbaik kepada berbagai segmen pelanggan kami, baik perusahaan maupun individu,” ujar Rizki Aditiya Imanda, selaku Head of Commercial PT Mitra Pinasthika Mustika Rent.

Layanan customer service dapat membantu pelanggan

Selain itu, pelanggan dapat menyewa mobil selama 12 bulan dengan menggunakan mobil keluaran terbaru mulai dari tipe premium, mobil listrik hingga mobil sport, termasuk tambahan layanan perawatan, asuransi dan penggantian mobil.

Untuk perusahaan yang menyewa mobil dalam waktu lama, penyedia jasa ini juga menyediakan pengelolaan armada. Sehingga perusahaan bisa merasakan efektifitas dan manfaat menyeluruh bagi kegiatan operasional Perusahaan tersebut.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Terdaftar Di Indonesia

Layanan lebih luas, MPMRent memiliki section khusus untuk menangani pelanggan dengan asal perusahaan dan ekspatriat dari Jepang.

Pengecekan di website bisa dilakukan melalui dasbor pribadi, seperti ketersediaan stok kendaraan secara real time, informasi tentang status pemesanan, hingga kemudahan metode pembayaran melalui kartu kredit, transfer dan virtual account.

Berita Terkait

Berita Terkait