POPULAR STORIES

Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku, Polisi: Bukan Untuk Membuat Susah Masyarakat

Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku, Polisi: Bukan untuk Membuat Susah Masyarakat Ilustrasi: Uji emisi untuk kendaraan bermotor (Foto: MPMRent)

KabarOto.com - Mulai Rabu (1/11), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serta pihak terkait akan kembali menggelar tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta.

Bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos, dikenakan denda Rp 500 ribu. Sementara kendaraan roda dua yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda tilang sebesar Rp 250 ribu.

Baca Juga: Piaggio Indonesia Klaim Semua Sepeda Motornya Lolos Uji Emisi

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Secara spesifik, aturan denda tilang uji emisi diatur di dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286 UU LLAJ.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjamin pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tidak akan bikin susah masyarakat

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," ujar Latif.



Latif menyebut 342 bengkel siap untuk melaksanakan uji emisi bagi kendaraan roda empat dengan 950 teknisi. Sementara, 114 bengkel disiapkan untuk uji emisi bagi kendaraan roda dua dengan 195 teknisi. Ratusan bengkel itu tersebar di wilayah Jakarta.

Bagi sobat KabarOto yang ingin melakukan uji emisi, bisa melakukan pengecekan pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik 'emisi' pada kolom pencarian.

Baca Juga: Daftar 47 Bengkel Resmi Toyota Dan Lexus Yang Terima Uji Emisi Gratis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto meminta kepada pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan uji emisi kendaraan. Pasalnya, uji emisi kali ini akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” beber Asep.