POPULAR STORIES

Bagaimana Proses Dan Manfaat Uji Emisi Kendaraan?

Bagaimana Proses dan Manfaat Uji Emisi Kendaraan? Uji kendaraan bermotor (Foto: Kabaroto)

KabarOto.com - Beberapa waktu lalu, uji emisi menjadi topik hangat perbincangan di masyarakat. Tujuannya untuk mengurangi pencemaran udara dan polusi.

Uji emisi dapat diartikan sebagai pengecekan untuk mengetahui sejauh mana emisi atau gas buang yang telah dikeluarkan kendaraan bermotor. Karena bisa menjadi salah satu sebab polusi udara.

Melansir laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengujian emisi merupakan suatu cara untuk menilai performa mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam kendaraan bermotor.

Proses pengujian ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memiliki persyaratan khusus untuk beberapa jenis kendaraan agar dapat lulus sesuai dengan standarnya.

Baca Juga: Ojek Online Ikuti Program Uji Emisi Gratis Polda Metro Jaya

Data uji emisi kendaraan

Uji emisi diwajibkan bagi semua pemilik kendaraan bermotor, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengujian emisi kendaraan menggunakan dua zat berbahaya, yakni karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC). CO merupakan zat pencemar yang timbul selama proses pembakaran dan dikeluarkan melalui knalpot.

Sedangkan HC adalah sisa bahan bakar yang tidak terbakar sepenuhnya saat pembakaran dan juga dikeluarkan melalui knalpot.

Selain CO dan HC, uji emisi juga memeriksa tingkat opasitas, yang merujuk pada sejauh mana asap yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar solar dapat meredupkan cahaya. Opasitas ini dinyatakan sebagai persentase tingkat penyerapan cahaya oleh asap.

Baca Juga: Program Uji Emisi Gratis Di Auto2000, Apakah Benar?

MPMRent gelar uji emisi gratis

Untuk mendukung kegiatan ini, MPMRent perusahaan sewa mobil, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, kembali mengadakan pengujian emisi gratis untuk kendaraan roda empat, yang kali ini dilakukan di Ocean Park, BSD, Tangerang Selatan.

Devi Clark Munthe, Chief Operating Officer MPMRent menyatakan “Kami ingin memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan lingkungan tempat kami beroperasi. kegiatan uji emisi gratis bertujuan melindungi kualitas udara dan lingkungan."

MPMRent juga melakukan edukasi mengenai emisi dan pentingnya inspeksi dan perawatan berkala pada kendaraan pribadi.