POPULAR STORIES

Kemenperin: Industri Otomotif Beri Dampak Signifikan Terhadap Perekonomian

Kemenperin: Industri Otomotif Beri Dampak Signifikan Terhadap Perekonomian Perakitan mobil (KO/Edo)

KabarOto.com - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia, memberi dampak yang luar biasa terhadap berbagai sektor. Mulai dari pendidikan, hingga industri.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, salah satu industri yang merasakan dampak langsung penyebaran Covid-19 adalah industri otomotif nasional.

Baca Juga: Galeri Foto Bus Mercedes-Benz OH 1626 Avante H8

Hal ini, dapat dilihat dari penurunan permintaan kendaraan bermotor di Indonesia. "Jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada bulan Januari 2020 mengalami penurunan," jelas Putu.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada bulan Januari, penjualan kendaraan roda empat atau lebih sebesar 80,4 ribu unit atau turun sebesar 1,1% dari periode yang sama tahun sebelumnya. kemudian bulan Februari 2020 sebesar 79,5 ribu unit atau turun sebesar 3,1%.

Penjualan kendaraan alami penurunan

Menghadapi hal terebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun telah menyampaikan koreksi target penjualan pada tahun 2020, yang diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 50%, akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.

"Terganggunya industri otomotif, juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Industri otomotif memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB khususnya terhadap PDB nonmigas sebesar 3,98 persen pada tahun 2019," tutur Putu.

Di samping penjualan, masalah lainnya yang dihadapi industri otomotif nasional adalah pasokan bahan baku dan komponen, terutama dari negara-negara yang menerapkan kebijakan lockdown.

Baca Juga: Hino Luncurkan Truk Terbaru, Bebas ODOL Loh!

Namun, agar industri tetap berjalan, Kemenperin juga telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dalam rangka permintaan dukungan.

"Kemenperin meminta, agar pemerintah daerah tidak membatasi aktivitas kegiatan industri. Selain itu, diminta kepada dinas yang membidangi industri dan asosiasi, untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan agar menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja," pungkasnya.