POPULAR STORIES

Kementerian ESDM Road Test B30 Untuk Kendaraan Penumpang Dan Truk

Kementerian ESDM Road Test B30 untuk Kendaraan Penumpang dan Truk Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, me-launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30

KabarOto.com - Kementerian Energi Sumber Daya Minelar (ESDM) melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar B30 yang merupakan campuran biodiesel 30% untuk kendaraan bermesin diesel. Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.

Ignasius Jonan selaku Mentri ESDM mengatakan, Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar.

Baca Juga: Hino Persiapkan Mesin Untuk Penuhi Regulasi Biodiesel B30

“Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," ungkap Ignasius Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta hari ini (13/6).

Pengisian Bahan Bakar B30 untuk passener Car.

Dia menambahkan, mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.

Kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari. "Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," terang Dadan Kusdiana, Kepala Badan Litbang ESDM.

Baca Juga: Pertamina Sudah Jalankan Mandatori B20 Sebesar 80 Persen

Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan. Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri di 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter.

Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, dimana implementasi B20 telah dilakukan secara luas.