Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan belum lama ini mengesahkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang emisi gas buang yang menuju Euro IV untuk kendaraan bermotor di Indonesia. Peraturan baru ini akan mulai diberlakukan pada bulan september 2018 untuk kendaraan bermesin bensin. Sementara itu untuk kendaraan bermesin diesel akan diberlakukan empat tahun kedepan setelah ditandatangani pada 10 maret 2017 lalu.
Waktu yang diberikan oleh kementiran LHK tersebut diberikan oleh produsen kendaraan bermotor untuk melakukan pembenahan mesin untuk bisa memenuhi syarat Euro 4. Peraturan tersebut juga sudah termasuk syarat untuk infrastrukturnya.
M. R Karliansya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menjelaskan, ada beberapa manfaat dari permen tersebut antara lain adalah siap bersaing di pasar ASEAN.
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bimo Hariyadi
Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan.
Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More