Ketua IPOMI Minta Pemerintah Tambah Kuota BBM Solar Subsidi di Tahun 2025, Ini Alasannya

Putra B
Putra B
Selasa, 07 Januari 2025
Ketua IPOMI Minta Pemerintah Tambah Kuota BBM Solar Subsidi di Tahun 2025, Ini Alasannya

Armada Bus PO SAN (Foto: PO SAN)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Perusahaan otobus (PO) asal Bengkulu yaitu, Siliwangi Antar Nusa (SAN) telah sukses melayani sekitar 300 ribu penumpang di tahun 2024. Peningkatan jumlah penumpang ini diklaim naik 10% dibanding tahun sebelumnya.

Namun, dibalik kesuksesan tersebut, tentunya terdapat beberapa kendala yang telah dilaluinya, salah satunya terkait pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) solar yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Tutup Tahun 2024, PO SAN Layani 300 Ribu Penumpang dari Pulau Jawa dan Sumatera

Dimana, pembelian BBM jenis solar dengan batasan atau kuota harian tersebut sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian solar subsidi untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih seperti halnya bus, maksimal mendapat kuota 200 liter per hari.

Armada Bus PO SAN (Foto: PO SAN)

Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan bahwa berkat usahanya, pihaknya masih mampu mengatasi keterbatasannya kuota BBM solar tersebut, namun dengan catatan hal itu diklaim masih bersifat sementara.

“Dengan kerja keras kami dalam mengatasinya, persoalan itu (Pembatasan BBM Solar Subsidi) untuk sementara masih bisa kami tanggulangi,” ungkap pria yang akrab disapa Sani itu dalam keterangannya, baru-baru ini.

Baca Juga: BBM Biodiesel B40 Mulai Diterapkan Tahun Ini, Pemerintah Siapkan B50 untuk 2026

Kuota Harian BBM Solar Subsidi Dinilai Tidak Cukup

Dengan demikian, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) itu berharap bahwa Pemerintah dapat segera menemukan solusi atas keterbatasan BBM solar tersebut, setidaknya dengan menambahkan pembatasan kuota untuk transportasi bus.

Pasalnya, menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) itu, kuota BBM solar 200 liter per hari diklaim masih kurang untuk kebutuhan operasional bus, terlebih untuk bus AKAP (antar kota antar provinsi) yang melayani rute jarak jauh, termasuk PO SAN.

“Ke depan, kami tetap berharap agar pemerintah menaikan pembatasan kuota solar yang hanya 200 liter per hari, karena kuota tersebut tidak mencukupi kebutuhan operasional kami sehari-hari untuk perjalanan yang memiliki trayek panjang,” jelas Sani.

Baca Juga: UD Trucks Tak Masalah dengan Penerapan BBM Biodiesel B40 Tahun Depan

Seperti diketahui, PO SAN sendiri telah melayani berbagai rute Sumatera Jawa dengan banyak pilihan kota asal dan tujuan. Salah satu yang paling populer adalah jurusan Bengkulu-Jakarta PP (pulang pergi) dan Bengkulu-Bandung PP.

Selain melayani kota utama, PO SAN ini melayani perjalanan ke beberapa kota di Sumatera dan Jawa, seperti Pasir Pangaraian ke Blitar PP, Solo ke Pekanbaru PP, Solo ke Dumai PP, Bengkulu ke Solo PP dan Bengkulu ke Ponorogo PP.

Tags:

#BBM Solar #PO Bus #IPOMI #Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia #Harga BBM Pertamina 2025

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan